Kualitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat

  • Nanang Suparman FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Keywords: BPPTPM, IMB, Quality of Service

Abstract

Public should receive an easy, fast, accurate, and secured services in getting any licenses they need. In order to that, the purposes of this research are to understand how the issue of building permit process is done, reveal the meaning of the whole phenomenon according to the public and the Government, and to know the obstacles or problems faced by BPPTPM Cianjur in West Java as the unit in charge of licensing areas. This research applied descriptive study with qualitative approach. From the results of the analysis, it could be concluded that the quality of licensing which is measured through four (4) dimensions: easiness, speed of service, accuracy, and security had not been going well yet. It happened because of some factors such as: unsolid organizational structure, imbalances of human resources in both quantitative as well as qualitative, inadequate and out of date infrastructure and technology, and complicated procedure.

Keywords : BPPTPM, IMB, Quality of Service

Dalam mengurus perizinan, publik seharusnya menerima pelayanan secara mudah, cepat, tepat, dan aman. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana proses pelayanan perizinan mendirikan bangunan dilakukan dan mengungkap makna pelayanan menurut publik dan pemerintah dan mengetahui kendala atau permasalahan yang dihadapi BPPTPMKabupaten Cianjur Jawa Barat sebagai penanggung jawab bidang perizinan.Jenis penelitian ini deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil analisis menunjukkan bahwa kualitas perizinan mendirikan bangunan yang diukur melalui 4 (empat) dimensi yakni dimensi kemudahan, dimensi kecepatan, dimensi ketepatan, dan dimensi keamanan cenderung belum berjalan baik,hal demikian terjadi akibat faktor-faktor kendala yang mempengaruhi antara lain struktur organisasiyang belum solid, ketimpangan sumber daya manusia baik kuantitatif maupun kualitatif,daya dukung infrastruktur dan teknologi perkantoran yang kurang memadai dan tidak up to date, dan kerumitan prosedur yang belum terurai.

Kata kunci: Kualitas Pelayanan, IMB, BPPTPM

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad, Badu. (2015). Inovasi pelayanan perizinan di lingkungan pemerintah kota makassar. Jurnal Administrasi Publik, XI (2): 111-120

Alamsyah. (2011). Karakteristik Universal Pelayanan Publik: Sebuah Tinjauan Teoritik. Jurnal Borneo Administrator, 7 (3): 353-371

http://www.kabarcianjur.com/2016/mahalnya-biaya-perizinan-di-cianjur,diunduh tanggal 4 Pebruari 2017.

http://www.pikiran-rakyat.com/2016/cianjur-lebih-ketat-izinkan-vila-di-puncak,diunduh tanggal 6 Pebruari 2017.

Ma’dika, Karyawati, Halim, dan Alam Tauhid Syukur. (2016). Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamasa. Jurnal Administrasi Negara, 22 (2) : 49-58

Meiliana. (2011). Menyongsong Reformasi Birokrasi Tahap Kedua Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Borneo Administrator, 7 (1) : 24-44

Moenir, H.A.S. (2008). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Monoarfa, H. (2012). Efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan publik: Suatu tinjauan kinerja lembaga pemerintahan. Jurnal Pelangi Ilmu, 5(01).

Ndraha, Talidziduhu.(2007). Pengantar Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta : PT. Rineka Cipta.

Ningsih, Fitriah, Alam Tauhid Syukur, dan Najmi Kamariah. (2015). Pendekatan Sistem dalam Menjaga Mutu Pelayanan Rawat Inap Sampuria Puenya Puskesmas Pandauke Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara. Jurnal Administrasi Negara, 21 (2) : 62-69

—————, (2006). Budaya Pemerintahan dan Dampaknya Terhadap PelayananMasyarakat, Jakarta Jurnal Ilmu Pemerintahan Edisi ketiga.

Parasuraman, A., V. A. Zeithaml, dan L. L. Berry. (1990), “The Behavioral Consequences Of Service Quality”.Journal Of Marketing, Vol. 60 (2)

Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB.

Ratminto, dan Atik Septi Winarsih. (2010). Manajemen Pelayanan. Yogyakarta:Pustaka Pelajar.

Safitri, Yudiantarti dan Andari, Rosita Novi. (2011). Best Practice Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kecamatan (Studi Perbandingan Antara Kecamatan di Kabupaten Agam dan
Kabupaten Bantul). Jurnal Borneo Administrator, 7 (2) :154-176

Sitorus, Monang. (2009). Pengaruh Reliability, Responsiveness, Assurance, Empathy, dan Tangibles Terhadap Kualitas Pelayanan Publik (Studi Kasus Kantor Pelayanan Terpadu Kota Dumai). Jurnal Borneo Administrator, Vol 5, No. 1:1531-1547

Susila, L. N. (2010). Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan Kantor Kelurahan Terhadap Kepuasan Masyarakat Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Journal of Rural and
Development, 1(1) : 63-72

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Zeitaml, Valarie A., Parasuraman, A., and Berry, Leonard L. (1990).DeliveringQuality Service (Balancing Customer Perceptions and Expectations).New York-Oxford-Sidney : The Free Press A Division of Macmillan, Inc.

Zeithaml, Valarei A., Mary jo Bitnet. (2004). Service Marketing : Integrating Customer Focus Across The firm, 3rd Ed., New York : McGraw-Hill.
Published
2017-09-11
How to Cite
Suparman, N. (2017, September 11). Kualitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Jurnal Borneo Administrator, 13(1), 41-56. https://doi.org/https://doi.org/10.24258/jba.v13i1.274
Section
Articles